Gunungkidul, 10 September 2025 – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) menyelenggarakan rapat pembahasan muatan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Wonosari dan RDTR Baturagung Timur. Acara berlangsung di Hotel Santika Gunungkidul pada Rabu (10/9), dengan menghadirkan perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan dari PLN, Telkom, dan PDAM.
Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan RDTR yang bertujuan untuk memberikan kepastian arah pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendukung pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan. Dalam pembahasan tersebut, masing-masing instansi teknis memberikan masukan terkait kebutuhan infrastruktur, jaringan utilitas, hingga pengembangan kawasan strategis yang ada di wilayah Perkotaan Wonosari dan Baturagung Timur.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menekankan bahwa keterlibatan lintas sektor dalam pemerintah daerah sendiri mutlak diperlukan agar RDTR yang disusun tidak hanya komprehensif tetapi juga aplikatif dalam mendukung investasi dan pelayanan publik.
Dengan terlaksananya rapat ini, Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perencanaan tata ruang yang terarah, responsif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pelayanan publik. Dokumen RDTR ini nantinya juga akan mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara lebih efektif. Melalui forum ini, diharapkan RDTR Perkotaan Wonosari dan RDTR Baturagung Timur dapat segera difinalisasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan wilayah.