Pengadaan Tanah Untuk RTH Dan Normalisasi Jalan
Salah satu program kegiatan sebagai pendukung visi misi Bupati Gunungkidul yang dirumuskan dalam visi RPJMD Kabupaten Gunungkidul tahun 2016-2021 "Mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera", DPTR Gunungkidul melakukan pengadaan tanah.
Pada tahun 2018 pengadaan tanah terdiri dari tanah untuk Ruang Terbuka Hijau Patuk, tanah untuk Normalisasi jalan Nguwot-Gading dan tanah untuk normalisasi jalan menuju taman pendidikan pantai Porok.
Pengadaan ini bersumber dari ABPD Gunungkidul yang tertuang pada DPA DPTR Gunungkidul nomor: 74/DPA/2018. Adapun anggaran yang di alokasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp. 44.898.200.000,00.
(Njo)
Berita Terkait
- PEMUSNAHAN ARSIP DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG (KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA)
- PENGAJIAN RAMADAN 1445 H DI DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG (KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA)
- Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul
- PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN SK PERPANJANGAN KONTRAK THL DAN TENAGA AHLI DI DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG (KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA) TAHUN 2024
- INVENTARISASI BMD DI LINGKUNGAN DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG (KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA) TAHUN ANGGARAN 2023